Di Kecamatan Talisayan
Pelaksanaan program KIE bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan mengerti akan Pentingnya keamanan pangan.
Di hadiri Peserta sebanyak 105 orang yaitu Pejuang SIGAP kecamatan dan Kampung , Aparat kampung dan PKK, Kader Posyandu, Puskesmas, Kecamatan dan Kominfo. dilaksanakan selama 1 (satu) hari Pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 dengan Materi yang disampaikan adalah materi keamanan pangan, Kegiatan ini di laksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Bidang Kesehatan Masyarakat, Seksi Kesehatan lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga yang memiliki tugas dalam persiapan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan. dengan Narasumber adalah Narasumber tenaga kompeten di bidang keamanan pangan, berasal dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan ( BBPOM) Samarinda dan Praktisi Keamanan Pangan dari Assosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia ( APKEPI) .
Program Pengawasan Obat dan Makanan merupakan fokus agenda pembangunan RPJMN 2020-2024 khususnya terkait agenda meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagai pelaksanaan amanat salah satu Misi Presiden 2019- 2024 yaitu Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Pengawasan Obat dan Makanan mempunyai implikasi luas terhadap kesehatan masyarakat. Adanya tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, mendorong perlunya peningkatan perlindungan masyarakat sebagai konsumen makanan dari risiko/ancaman peredaran produk yang tidak memenuhi syarat.
BPOM menyadari bahwa upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pengawasan makanan yang beredar perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan terciptanya konsumen cerdas yang dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga, maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat. Untuk itu, pengawasan berbasis risiko oleh BPOM baik di pusat maupun di seluruh wilayah kerja UPT BPOM difokuskan pada strategi preventif, dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan Risk Management Program oleh pelaku usaha dan verifikasi oleh regulator, serta melalui pelaksanaan strategi komunikasi risiko.
Salah satu bentuk nyata strategi ini adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sebagai lintas sektor yang menjadi mitra BPOM. Dalam mengembangkan komunikasi risiko dibutuhkan peran lintas sektor yang bisa menjangkau penerima manfaat yang ditargetkan yaitu masyarakat dan komunitas masyarakat. Peran serta lintas sektor dalam hal ini Pemerintah Daerah yang dekat dengan masyarakat akan semakin meningkatkan efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat hingga titik-titik kabupaten/kota.