Tanjung Redeb, Berau – 29 Juli 2024 – Dinas Kesehatan Kabupaten Berau sukses menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD di Imperial Ballroom Palmy Exclusive Hotel. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada tanggal 29-30 Juli 2024, ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, Ibu Lamlay Sarie, S.Si., Apt., M.Sc.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), serta peserta yang terdiri dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, meliputi 21 Puskesmas, 2 rumah sakit, dan beberapa perwakilan klinik seperti Rumah Sehat Baznas.
Dalam sambutannya, Ibu Lamlay Sarie mengungkapkan pentingnya penerapan sistem BLUD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau. “Dengan penerapan BLUD, kita berharap puskesmas dan rumah sakit dapat mengelola anggaran dan sumber daya dengan lebih optimal, serta memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Ibu Lamlay.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang penyusunan dokumen BLUD, yang merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan dan operasional UPTD Dinas Kesehatan. Narasumber dari KEMENDAGRI memberikan materi terkait kebijakan dan regulasi yang harus dipatuhi, serta praktik terbaik dalam penyusunan dokumen BLUD.
Antusiasme peserta sangat terlihat sepanjang acara. Peserta dari berbagai puskesmas dan rumah sakit menunjukkan semangat tinggi untuk menerapkan sistem BLUD di unit mereka. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai isu dan tantangan yang mungkin mereka hadapi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas manajerial dan administratif UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, serta memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
#BLUD #DinkesBerau #SosialisasiBLUD #PelayananKesehatan #KesehatanMasyarakat